Kukar, Prediksi.co.id- Sultan Kutai
Kartanegara Ing Martadipura Aji Muhammad Arifin mengeluarkan Titah tentang tata
krama tradisi Belimbur, sebuah tradisi turun temurun di Tenggarong, Kukar.
Prosesi Berlimbur dilakukan dengan menyiramkan air
kepada sesama masyarakat sebagai wujud syukur dan pembersihan diri. Ritual tahunan
ini selalu dinantikan oleh masyarakat, juga sebagai tanda ditutupnya Erau Adat
Pelas Benua 2022.
Kerabat Kesultanan Kutai Kartanegara
Raden Heriyansah berharap masyarakat Kukar dapat mensukseskan rangkaian Erau
Adat Pelas Benua 2022, terutama masyarakat yang mengikuti prosesi Belimbur
untuk matuhi Titah Sultan agar pelaksanaan Belimbur berjalan dengan lancar
Titah Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura
Ke-XXI Nomor : 004/ SK-PM/SKKIM /IX/ 2022 memuat, Tata Krama belimbur Erau Adat
Pelas Benua Tahun 2022 Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, termasuk
lokasi belimbur dari Kepala Benua sampai Buntut Benua Kecamatan Tenggarong
(Tanah Habang Mangkurawang sampai dengan Pal 4 Jalan Wolter Monginsidi), sleanjutnya waktu
pelaksanaan belimbur dimulai Pukul 11.00 Wita sampai dengan 14.00 WITA.
Belimbur dengan menggunakan gayung dan mengguyur
menggunakan air Sungai Mahakam dan Air Bersih yang disediakan didalam drum
disepanjang jalan yang telah ditentukan dilarang menggunakan air najis seperti air
parit.
Kebiasaan beberapa tahun ke belakang, ada tradisi
melempar air dalam plastik, hal itu juga dilarang karena sering membuat
pengendara yang dilempar terjatuh dan berpotensi ada gesekan dilokasi Berlimbur,
melakukan belimbur menggunakan mesin pompa air yang disemprotkan secara
langsung kepada masyarakat juga dilarang.
"Kami mengimbau kepada masyarakat yang
melanggar melakukan pelecehan seksual saat Belimbur sesuai Titah Sultan akan
dikenakan hukuman Adat Kesultanan dan hukum yang berlaku di negara ini."
tutupnya.
Posting Komentar