Samsun Adakan Sosper Pajak Daerah, Balik Nama, Transparansi dan Kemudahan Bayar Pajak Jadi Bahasan

Kukar, Prediksi.co.id- Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun mengajak semua pihak, baik perorangan maupun perusahaan, yang memiliki kendaraan bermotor apapun jenisnya, yang masih bernomor polisi (Nopol) daerah lain untuk segera balik nama dan bernopol Kaltim (KT).

Hal tersebut mengemuka saat dirinya menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Perubahan Perda Provinsi Kaltim Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah di Balai Dusun Jalan Cinta Ratu Rt 05 Desa Loa Janan Ulu, Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara, Sabtu (22/10/2022).

"Saya sepakat dengan warga masyarakat, yang tadi berdiskusi, ada banyak ditemui cari uang di Kaltim, namun bayar pajak kendaraan masih di daerah lain, mudahnya memakai jalan Kaltim ya bayar pajaknya seharusnya juga di Kaltim," ungkapnya.

Mengenai aturan, kata Samsun, memang tidak ada yang mengharuskan seperti itu, apapun platnya, dari daerah manapun berhak memakai jalan, namun ini yang harus dibijaksanai, karena jika jalan rusak, maka anggarannya diambil dari APBD Kaltim.

"Masyarakat yang bijak adalah masyarakat yang taat pajak, seberapapun kita bayar pajak, akan kembali ke kita juga,"terangnya.
Dalam Sosper ini, turut hadir sebagai narasumber, Kepala Bapenda Kaltim Ismiati, dirinya menjelaskan tentang pajak, berkaitan dengan perda yang disosialisasikan, sampai transparansi pemerinah dalam mengelola pajak di Kaltim ini.

"Kita masih butuh pajak, untuk pemerintah provinsi untuk mendukung roda pemerintahan berjalan dengan baik dalam setahun perlu Rp 12,2 Triluan dan Rp 5,8 T dari pajak masyarakat tersebut di dapat dari kendaraan bermotor,"jelasnya.

Perda yang dibahas di Sosper ini, sejatinya disosialisaikan dua tahun lalu namun karena ada kondisi pandemi Covid-19 maka bari saja bisa direalisasikan. 

Ismi menambahkan, sekarang pemerintah membuka selebar-lebarnya informasi tentang pajak, pengelolaannya serta kemudahan untuk pembayaran pajak. 
"Mengenai kendaraan yang balik nama, telah tercatat 7800 unit sudah melakukan balik nama dari non Kaltim ke nomor plat Kaltim (KT),"bebernya.

Ada fakta menarik dalam hal balik nama ini, beberapa waktu lalu Bapenda Kaltim melakukan pembagian hadiah kepada wajib pajak yang rajin membayar, namun 32 nama dari 122 penerima hadiah harus menelan pil pahit, tidak jadi menang, karena kendaraan bermotor yang dipakai belum balik nama ke nama pribadi pemilik sekarang.
"Pemerintah sekarang sudah lebih baik, tidak bisa main-main, transparansi pengelolaan keuangan pajak bisa dilihat secara real time, buka saja aplikasi Simpator, uang yang masuk perdetik pun terlihat di sana,"papar Ismi.

Selain itu, untuk layanan pembayaran juga sudah sangat dimudahkan, masyarakat bia bayar dimana saja, Toko Pedia, Gojek, Indo Maret, lewat Bhabinsa, semua terobosan ini dibuat untuk memudahkan masyarakat Kaltim.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama