Jakarta, Prediksi.co.id– Kasus Sambo begitu menarik untuk diikuti, tak hanya kasus pembunuhan namun lebih dari itu, Isu judi online Konsorsium 303 menjadi salah satu isu menarik, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim gabungan bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Terkait dengan kasus konsorsium perjudian, ini juga
perlu saya sampaikan kepada rekan-rekan bahwa kepolisian di tahun 2022, kita
terus melaksanakan kegiatan pemberantasan perjudian, baik judi yang namanya judi
online maupun judi konvensional," ujar Kapolri dalam jumpa pers di Mabes
Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (30/9).
Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan hingga
kini Polri telah memberantas perjudian, baik judi konvensional atau judi daring
(online). Ribuan kasus disidik hingga ribuan orang ditetapkan sebagai tersangka
kasus perjudian.
"Kurang lebih ada 2.049 kasus yang terdiri
dari 3.296 tersangka di mana untuk judi konvensional 1.408 kasus dengan 2.369
tersangka, sementara judi online sebesar 641 kasus dan 927 tersangka," urai
Kapolri.
Kasus yang ditangani sejak Juli hingga berita ini
ditulis. Kapolri menjelaskan para tersangka judi online yang ditangkap memiliki
beragam peran.
"Khusus bulan Juli sampai dengan sekarang,
2.236 kasus kita tangani dan dari 3.748 tersangka, khusus untuk judi online
1.125 kasus terdiri dari 1.516 tersangka terdiri dari pemain 1.446 yang terkait
dengan penyelenggaraan, baik mulai customer service, pegawai, pemilik web,
kemudian penyedia layanan web kurang lebih 977 tersangka," ujar Kapolri.
"Saat ini ada yang sedang kita analisa, ada 329 rekening, 202 rekening saat ini sudah kita blokir. 10 orang tersangka berstatus DPO dan diduga terlibat dengan kelompok judi online kelas atas. Empat kita cekal. Enam (orang) teridentifikasi berada di luar negeri," kata Polri.
Posting Komentar